Facebook merupakan situs jejaring sosial paling diminati oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia, termasuk di Gunungkidul, Yogyakarta. Berbagai dampak positif dan negatif bisa diperoleh melalui Facebook, salah satu dampak negatifnya ialah meningkatnya pernikahan dini di kalangan remaja.
Dari data dispensasi Pengadilan Agama (PA) Wonosari, sepanjang tahun 2010, sebesar 112 orang mengajukan dispensasi menikah dengan rata-rata umur 14-16 tahun, sementara untuk 2011 sampai bulan maret sudah 25 orang mengajukan, sebagian besar hamil di luar nikah.
"Setiap kali ada permohonan dispensasi, saya tanyakan kepada anaknya, pasti awalnya kenal melalui Facebook, dilanjutkan pertemuan, dan seterusnya.
Ia menambahkan, dispensasi oleh anak dilatar belakangi faktor keterpaksaan. Sebagian besar anak masih berstatus pelajar, angka menunjukkan progres naik setiap tahunnya.
"Bahkan ada yang umurnya kurang 2 bulan lagi sudah 17 tahun tapi tetap meminta dispensasi menikah secepatnya karena yang perempuan sudah hamil berbulan-bulan," imbuhnya.
Data meningkatnya angka dispensasi nikah tersebut telah diajukan kepada pemkab guna melakukan tindaklanjut melakukan sosialisasi terkait pemahaman pernikahan dan pergaulan guna mencegah terjadinya kehamilan di luar nikah.
0 komentar:
Posting Komentar